KOTA MUNGKID - Bawaslu Kabupaten Magelang laksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif salah satunya dengan pemberian stiker pengawasan tersebut dilakukan dengan sasaran masyarakat serta fasilitas umum.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo dan Kota Magelang,
KOTA MUNGKID - Bawaslu Kabupaten Magelang giatkan patroli pengawasan kawal hak pilih yang harus memenuhi sejumlah prinsip diantaranya update, transparan dan komprehensif. Hal itu untuk memastikan warga yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih daftar pemilih
Bawaslu kabupaten Magelang telah mengirim saran perbaikan data pemilih kepada KPU Kabupaten Magelang sejumlah 10.205. Data tersebut adalah akumulasi dari tiga tahap selama masa pemutakhiran data pemilih.