Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan keselamatan penyelenggara dan pemilih harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang, penerapan standar protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan dan memakai masker bisa menjadi modus baru penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit.
Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, KPU harus segera menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) tahapan pilkada untuk menjamin kepastian dilanjutkannya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang tertunda.