Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pimpinan Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) masa periode 2020-2025 dan penggantian antarwaktu (PAW) untuk Anggota Bawaslu Bali, Anggota Bawaslu Kota Tangerang, dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sisa masa jabatan 2018-202
Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi menciptakan nilai dan esensi pemilu demokratis di belahan dunia. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti Internasional Virtual Meeting Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Jakarta, Kamis (30/04/2020).
Bawaslu menyampaikan tantangan penundaan Pilkada 2020 di Indonesia kepada Global Network on Electoral Justice (GNEJ) melalui rapat internasional virtual, Kamis (30/04/2020) malam.
Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan ada pasal "sapu jagat" (meliputi seluruhnya) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 membutuhkan biaya mahal, berat, dan rumit. Pasalnya, ada mobilisasi petugas yang tidak sekedar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tapi juga perawat dan dokter.