Bawaslu Kabupaten Magelang Kirim 10.205 Saran Perbaikan Data Kepada KPU
|
Bawaslu kabupaten Magelang telah mengirim saran perbaikan data pemilih kepada KPU Kabupaten Magelang sejumlah 10.205. Data tersebut adalah akumulasi dari tiga tahap selama masa pemutakhiran data pemilih. tahap pertama yaitu pada masa pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih sejumlah 1.007 data terkirim. Tahap kedua pada masa pengawasan dan pencermatan DPS sejumlah 1.248 data terkirim. dan tahap ketiga pada masa pengawasan DPSHP sejumlah 1.950 data terkirim. “Data tersebut terhitung sejak bulan Februari hingga Juni 2023”. Ungkap Sumarni Aini Chabibah Koordinator Divisi Pencegahan partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Data yang telah dikirimkan kepada jajaran KPU sebagaimana diterangkan di atas adalah data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), data pemilih yang memenuhi syarat (MS) data pemilih yang pindah domisili, dan data pemilih yang tidak dikenal.
lebih lanjut ia menjelaskan, “Data hasil pengawasan tersebut disampaikan kepada KPU Kabupaten Magelang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. jajaran KPU pun menyambut baik atas saran perbaikan data dari Bawaslu Kabupaten Magelang.” Hingga saat ini, semua data yang dikirimkan telah selesai ditindaklanjuti semua.
Muhammad habib Shaleh menambahkan “harapan dari perbaikan data ini adalah untuk mewujudkan data pemilih yang valid, komprehensif dan mutakhir. Bawaslu dan KPU senantiasa bersinergi untuk mensukseskan Pemilu 2024 salah satunya adalah dengan mewujudkan data pemilih yang berkualitas”.