Pastikan Pemilih Terdaftar, Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
|
KOTA MUNGKID - Bawaslu Kabupaten Magelang giatkan patroli pengawasan kawal hak pilih yang harus memenuhi sejumlah prinsip diantaranya update, transparan dan komprehensif. Hal itu untuk memastikan warga yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih daftar pemilih
Adapun teknis patroli salah satunya dengan mendatangi pemilih yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.
Patroli juga dengan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih. Selain itu, bentuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Dalam hal ini jangan sampai pemilih disabilitas, masyarakat adat yang sudah mempunyai hak pilih malah tidak masuk data.
Pencermatan juga dilakukan kepada masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU. Hal tersebut dikawal dan dipastikan data pemilih sebagai data terkini.
"Kegiatan tersebut meneguhkan kerja pengawas Pemilu untuk senantiasa membuka mata melaksanakan pengawasan di lapangan, sehingga mengetahui adanya potensi pelanggaran, atau dalam hal ini adalah mengawal hak pilih dalam pendataan dan penyusunan daftar pemilih," ucap Habib.
Selain itu Daftar pemilih sangat penting, peserta yang kalah biasanya akan mempermasalahkan daftar pemilih, tidak valid, pengelembungan data dan sebagainya. Maka itu, pengawas harus mengawal daftar pemilih, sebagai langkah pencegahan.
Dalam pengawasan kawal hak pilih juga sosialisasi pentingnya masuk dalam daftar pemilih. Adapun akses untuk mengecek warga di daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id . Bagi yang belum terdaftar lantas masuk rekomendasi untuk diusulkan pada KPU. (desi)