Lompat ke isi utama

Artikel

Mengabadikan Pengabdian

ss

Oleh: M. Hafidh 

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi & Diklat 

 Bawaslu Kabupaten Magelang.

Identitas Buku:

  • Judul: Eviden Pengawas Ad Hoc Pemilihan 2024 di Jawa Tengah

  • Penulis: Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan para Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

  • Penerbit: Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

  • Tahun Terbit: April 2025

  • Jumlah Halaman: 262 halaman

 

Merekam Kerja, Merawat Integritas

Dalam setiap gelaran pesta demokrasi, perhatian masyarakat kerap tertuju pada para kandidat (pasangan calon) dan hasil pemungutan suara atau perolehan suara. Padahal, di balik hiruk-pikuk kompetisi politik itu, ada ribuan orang bekerja guna memastikan regulasi benar-benar dipedomani, bukan hanya oleh para peserta atau kontestan, namun juga oleh semua komponen yang terlibat di dalamnya. Mereka menjaga kemurnian proses pemilihan, memastikan aturan dipatuhi, regulas dipedomani,  dan suara rakyat dijaga dengan amanah. Mereka adalah para penyelenggara, dalam konteks ini, diantaranya adalah para pengawas ad hoc, para pengawas di garda depan dalam pengawasan pemilu dan juga pilkada, bertugas melukan pengawasan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga Tempat Pemunguta Suara (TPS).

Buku Eviden Pengawas Ad Hoc Pemilihan 2024 di Jawa Tengah, yang diterbitkan  oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengahpada  April 2025, merupakan dokumentasi naratif akan eksistensi para pengawas ad hoc tersebut. Disusun oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, buku ini tidak hanya berisi laporan administratif, tetapi juga menjadi bukti pengabdian kolektif terhadap demokrasi yang bermartabat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Data, Fakta, dan Semangat Pengawasan

Buku ini tersusun dalam lima bab, yang menggambarkan pembentukan dan eksitensi  pengawas ad hoc dalam Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah. Dimulai dari pendahuluan yang menyajikan data rinci mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024 di provinsi Jawa Tengah, hingga uraian terperinci mengenai rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS, atau biasa dikenal dengan PTPS.

Penyajian buku ini kuat dalam aspek teknis dan administratif. Setiap bab dilengkapi dengan data kuantitatif disertai dengan dasar hukum yang menjadi pedoman bagi pembentukan dan eksistensi pengawas ad hoc, menjadikannya sumber otoritatif bagi siapa pun yang ingin memahami tata kelola SDM pengawas pemilu di wilayah Jawa Tengah pada Pilkada Serentak 2024. Di balik deretan angka dan tabel, buku ini juga mengandung pesan moral yang kuat: bahwa pengawasan bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian yang menuntut kejujuran dan keteguhan hati. “Para pengawas pemilu di Jawa Tengah sudah bekerja keras melakukan tugas dan wewenangnya guna memastikan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan,” demikian salah satu kalimat reflektif yang tertulis di dalamnya.

 

Fakta yang Tersusun, Integritas yang Terjaga

Kekuatan utama buku ini terletak setidaknya  pada 3 (tiga) hal, pertama kelengkapan data, kedua, akurasi data yang disajikan, serta ketiga,  disiplin pendokumentasian. Informasi disajikan lengkap: mulai dari komposisi gender, latar belakang pendidikan pengawas, hingga distribusi wilayah dan dinamika di lapangan. Semua berbasis fakta, bukan asumsi.

Buku ini juga  diperkaya dengan kisah-kisah menarik dari  para pengawas ad hoc di 35 (tiga puluh lima) kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Cerita-cerita lapangan tentang perjuangan pengawas di medan tugas memberi kedalaman emosional yang membuat pembaca lebih terhubung secara batin, selain itu, tentunya  juga menjadi semacam legacy bagi generasi yang akan datang. 

Namun demikian, penulis merasa masih ada yang kurang dari sisi penyajian, dari sisi tampilan, akan jadi lebih menarik jika data-data empirik yang disajikan ditampilkan dalam format infografis, hal tersebut membuat sajian terasa ‘lebih enak’ dinikmati atau dibaca. Terlepas dari hal itu, buku tetap menjadi catatan penting, bukan hanya bagi Bawaslu Jawa Tengah, tetapi juga bagi pengawasan demokrasi di seluruh Indonesia.

Dari Eviden ke Penguatan Integritas

Penerbitan buku ini memiliki makna strategis di tengah upaya Bawaslu memperkuat tata kelola SDM dan integritas kelembagaan. Buku ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja di lapangan, tetapi juga melakukan refleksi kelembagaan melalui pendokumentasian yang transparan dan bertanggung jawab, dan yang tak kelah penting, buku ini menjadi pengingat tentang nilai-nilai pengabdian.

“Mereka perlu diabadikan melalui tulisan dalam buku ini agar anak cucu kita tetap bisa mengenang keberadaan pengawas ad hoc,” tulis penyusun dalam salah satu bagian paling menggugah. Kutipan ini juga menyiratkan bahwa pengawasan adalah kerja moral yang diwariskan lintas generasi, sebuah kontribusi senyap yang menjaga tegaknya demokrasi.

Relevansi dan Rekomendasi

Sebagai sebuah karya dokumentatif, buku berjudul Eviden Pengawas Ad Hoc Pemilihan 2024 di Jawa Tengah sangat layak menjadi referensi akademik dan inspirasi kelembagaan.
Buku ini penting bagi:

  • Anggota dan staf Bawaslu di seluruh Indonesia,

  • Peneliti dan akademisi di bidang kepemiluan,

  • Mahasiswa ilmu pemerintahan dan politik,

  • Serta masyarakat pegiat  demokrasi dan pemilu/pilkada di Indonesia.

Ditulis dan disajikan  dengan gaya penulisan yang lugas, buku memiliki nilai edukasi, dan spiritual yang tinggi. Ia bukan hanya mencatat kegiatan seputar pembentukan dan organisasi SDM (Sumber Daya Manusia) pengawas ad hoc, tetapi juga meneguhkan komitmen terhadap transparansi, partisipasi, dan integritas.

Penutup: Pengawasan sebagai Pengabdian

Demokrasi bukan hanya urusan para elit, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab masyarakat, diantaranya tercermin dari hasil dari kerja-kerja kolektif para penyelenggara dan juga stakeholders yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh banyak orang, melibatkan berbagai kalangan yang ada di tengah masyarakat.

Buku Eviden Pengawas Ad Hoc Pemilihan 2024 di Jawa Tengah menjadi bukti bahwa kerja pengawasan itu nyata, bermakna, dan layak dikenang. Melalui karya ini, Bawaslu Jawa Tengah tidak hanya mendokumentasikan pengawasan, tetapi juga mengabadikan semangat pengabdian.
            Dan dari para pengawas ad hoc itu, kita belajar bahwa menjaga demokrasi bukan sekadar tugas, melainkan amanah yang dijalankan dengan sepenuh hati.

 

 

 

 

Artikel