Lompat ke isi utama

Berita

Konsisten Mengawal Surat Suara - Bawaslu Kabupaten Magelang Ajak Pawaslu Kecamatan Awasi Dropping Surat Suara Presiden & Wakil Presiden Serta DPD

Logistics

Kota Mungkid – Tahapan pemungutan suara semakin dekat, hal ini ditandaidengan telah dimulainya tahapan pengadaan dan pendistribusian Logistik. Secara periodik, perlengkapan pemungutan suara telah berdatangan silih berganti di beberapa Gudang di Kabupaten Magelang salah satunya di Gudang Tamanagung, Muntilan, Magelang. Konsisten mengawal surat suara, Bawaslu Kabupaten Magelang ajak Panwaslu Kecamatan awasi dropping surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden hinggasurat suara pemilu DPD, Jumat (5/01/2024).

Kedua jenis surat suara pemilu tersebut dikirimkan dari Kudus dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil kontainer. Tepat pada pukul 08.30 WIB Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Magelang didampingi olehBawaslu Kabupaten Magelang lekas membuka segelyang terpasang pada kontainer. Turut dikawal oleh pihak Kepolisian, pelaksanaan pembukaan segel berjalan dengan lancar dan dilanjutkan pemindahan kardus surat suara kedalam Gedung Tamanagung.

Dari hasil pengawasan Bawaslu, terdapat 514 PAK dengan isi 2.000 dan 1 PAK dengan isi 1.893, sehingga jumlah barang untuk surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dikirimkan sejumlah 1.029.893 lembar. Kemudian tercatat surat suara pemilu DPD dengan rincian terdapat 1.029 PAK dengan isi 1.000 dan 1 PAK denga nisi 893, sehingga terdapat jumlah barang 1.029.893 lembar surat suara.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma,  menjelaskan kedua jenis surat suara tersebut juga dilengkapi dengan alat bantu Tunanetra untuk surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta alat bantu Tunanetra untuk surat suara pemilu DPD. Dan masing-masing alat bantu berjumlah 4.407.

Secara keseluruhan giat pengawasan berjalan dengan lancar. “Pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini merupakan bentuk tanggungjawab Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menjagadan memastikan tidak adanya kerugian bagi pemilih dan atau peserta pemilu akibat adanya potensi rusaknyasurat suara”, imbuh Chandra.

Penulis : Bella Suci

Editor : Desiana