Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Hadiri Reviu RAB Dana Hibah

reviu

Kota Mungkid – Dalam rangka optimalisasi penyusunan dokumen perencanaan anggaran yang efektif, efesien, akuntabel dan tertib administrasi serta penyeragaman pelaksanaan pengelolaan dana hibah dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Tahun 2024 (Pilkada serentak Tahun 2024). Bawaslu Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Pembahasan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Reviu RAB Dana Hibah Bawaslu Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

suasana


Rapat yang diselenggarakan di Semarang, pada Kamis sampai dengan Sabtu, (tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2024) tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Delegasi Bawaslu Kabupaten Magelang diwakili oleh Muhammad Hafidh (Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat), Anni Syarifah (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang), dan Dandy Reza Kameswara (staf keuangan).


Muhammad Hafidh, Koordinator Divisi SDM, Organisasi & Diklat Bawaslu Kabupaten Magelang, mengatakan “ Rapat ini mempunyai setidaknya 3 makna strategis dan vital, yang pertama; menjadi salah satu bentuk persiapan dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak Tahun 2024, kedua; melakukan kajian dan pendalaman ulang atas RAB Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada, dan ketiga; melakukan penyesuaian atas RAB yang didesain dan disusun tahun lalu, dengan regulasi terbaru, diantaranya yaitu Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023”.


Rapat ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dalam arahan pada saat penutupan, Ichsan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyelengarakan reviu tersebut, selain itu beliau juga berpesan agar semua jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi bisa lebih prudent dalam pengguanaan anggaran.

penulis : humas Bawaslu

editor : Desiana