Lompat ke isi utama

Berita

Hafidh : Masyarakat Diminta Memberikan Tanggapan dan Masukan

hafidh

Kota Mungkid – Pasca diumumkannya 62 nama yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai anggota Panwaslucam Pilkada 2024, Muhammmad Hafidh, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslucam Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bnhwa, pihaknya berharap agar warga masyarakat, khususnya warga masayarakat di wilayah Kabupaten Magelang, memberikan masukan atau tangggapan atas nama-nama yang diumumkan tersebut. 

“Tanggapan dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami, selain hal tersebut merupakan amanat Juknis Pembentukan Panwaslucam, juga agar kami mendapatkan penilain dan gambaran yang lebih obyektif dan komprehensif dari masyarakat, sehingga Panwaslucam yang kami bentuk untuk Pilkada 2024 ini benar-benar berintegritas, netral dan kredibel”, ujarnya

Hafid menegaskan, bahwa identitas warga masyarakat yang memberikan tanggapan atau masukan sepenuhya terjaga kerahasiannya, “menjadi kewajiban mutlak bagi kami untuk menjaga kerahasiaan identias warga masyarakat yang memberikan masukan atau tanggapan”, ujarnya.

Hafid, yang juga Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Magelang menambahkan bahwa: “Limit atau batas waktu pemberian tanggapan dan masukan dari masayrakat mulai 12 Mei 2024, sampai dengan tanggal 17 Mei 2024” 

Adapun cara atau prosedur pemberian tanggapan dan masukan, yaitu dengan  mengisi form yang dapat diunduh di https://magelangkab.bawaslu.go.id/pengumuman, untuk kemudian dikirmkan ke email set.magelangkab@bawaslu.go.id atau bisa juga dengan cara mengambil langsung  (off line/ luring) form Tanggapan/Masukan Masyarakat yang   disediakan di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno Hatta No 9 Kota Mungkid, Magelang.

Penulis : humas Bawaslu

Editor : desiana