Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rakorpam Konser ke-11, Pertama di Tahun Baru

RakorPam

MAGELANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan (Rakorpam) Konser Indonesia Maju. Konser tersebut bertema Ngaji Bersama Gus Miftah dan Denny Caknan, Rabu (10/01/2024).

Panitia penyelenggara Adi memaparkan, kegiatan rencananya diselenggarakan di Lapangan Prangkokan Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan pada Senin, 15 Januari 2024 nanti.

“Rencananya kegiatan tersebut akan dihadiri Cawapres RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan Bupati Kendal M Dico. Selain itu, turut hadir penceramah Gus Miftah dan musisi Denny Caknan,” ujar Adi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh mengatakan, sebagai upaya pencegahan kami memberikan saran masukan kepada panitia penyelenggara kegiatan agar tidak berkampanye.
 

fauzan


Sementara, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun mengatakan, kegiatan tersebut berpotensi adanya pelanggaran tindak pidana pemilu yakni kampanye diluar jadwal. Karena perkiraan masa yang hadir lebih dari 1000 orang. Diketahui kegiatan tersebut akan dihadiri tokoh nasional.

“Apabila terdapat unsur kampanye, maka melanggar ketentuan Pasal 492 UU Pemilu, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU (kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” ujar Fauzan.

Dalam Rakorpam tersebut turut hadir Polresta Magelang, TNI, Damkar, Dinkes, Dishub dan instansi terkait lainnya. Semua memberikan saran/masukan sesuai perannya demi kelancaran kegiatan.

rakorpam

Penulis : Rendra

Editor : Desiana