Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Buruh Senggrong Lereng Merapi Petakan Kerawanan Pemilu 2024

Jurang Jero

Jurang Jero – Srumbung – Bawaslu Kabupaten Magelang undang puluhan buruh senggrong atau penambang manual Merapi Magelang ikuti kegiatan sosialisasi dan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Randu Ijo, Jurang Jero, Srumbung, Rabu (17/1/2024).

Sebanyak 60 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, dibalut suasana rindang hutan pinus yang asri peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Saleh mengatakan bahwa kegiatan ini dibuat dengan metode seperti forum rembug warga.

“Kita kumpulkan mereka untuk sosialisasi kepemiluan. Kapan itu pemilunya, hari tanggal pelaksanaan pemilu, berapa surat suaranya, kemudian nanti mereka mendapatkan berapa surat suara ketika pindah memilih, potensi kerawanan pemilu dan ajakan untuk menjadi pemilih yang cerdas agar pemilu berjalan dengan lancar,” paparnya.

Forum rembug warga ini  diikuti oleh warga yang berprofesi sebagai buruh senggrong atau penambang manual Merapi dari empat desa di wilayah Kecamatan Srumbung yaitu Desa Ngablak, Desa Mranggen, Desa Tegalrandu, dan Desa Ngargosoka. Peserta dibagi menjadi 6 kelompok atau panel diskusi yang didampingi jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dan Panwaslu Kecamatan Srumbung.

jurang jero


“Dalam panel atau kelompok tersebut kita minta mereka untuk mengidentifikasi potensi masalah di TPS saat pemungutan suara kemudian nanti akan carikan solusi masalah ini apa. Dan akan memberikan pemahaman kepada mereka, bukan pemahaman satu arah tetapi diskusi atau rembug warga,” tegasnya.


Diskusi berjalan baik, setiap peserta aktif menyampaikan pengalaman dan persoalan pemilu di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya dilaksanakan pemaparan kelompok secara bergantian, diakhir pemaparan hasil diskusi Ketua Bawaslu Kabupaten magelang menyampaikan arahan dan kesimpulan.

Potensi yang masih dihadapi saat ini “nomer piro wani piro” money politik sejatinya adalah induk permasalahan korupsi, Bawaslu mengajak untuk menolak dan melawan money politik. Pelanggaran ini dapat dilaporkan ke panwascam/panwasdes, Pengawas TPS.

Penulis : Shanita

Editor : Desiana