Lompat ke isi utama
Berita
BAWASLU
humas
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa hak politik penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari demokrasi yang inklusif. Hak tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
BAWASLU
humas
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Hak tersebut dijamin secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
BAWASLU
humas
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ragam disabilitas sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang inklusif.
BAWASLU
humas
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara yang setara. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
BAWASLU
humas
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan program Jumat Sehati sebagai agenda rutin kebugaran. Kegiatan kali ini diisi pertandingan persahabatan mini soccer bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.