Sambang Desa APU Banyubiru Jadi Ruang Edukasi Politik bagi Masyarakat
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang. Kehadiran Bawaslu diterima oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka. Sambang desa menjadi bagian dari strategi penguatan pendidikan politik melalui pendekatan langsung kepada masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa penguatan demokrasi dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kualitas pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pendidikan politik harus dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat mampu memahami pentingnya menjaga integritas pemilu. Kesadaran politik yang baik diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih kritis, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya. Oleh sebab itu, Bawaslu terus memperkuat pendekatan edukatif di tengah masyarakat.
Kegiatan Sambang Desa APU juga dimanfaatkan untuk membahas pencegahan praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam proses demokrasi. Politik uang dipandang dapat merusak kualitas pemilu karena memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Namun demikian, Bawaslu Kabupaten Magelang lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat. Menurut Muhammad Habib Shaleh, perubahan budaya politik harus dimulai dari kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif politik uang. Dengan kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan mampu menolak segala bentuk praktik politik transaksional.
Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, menyampaikan bahwa demokrasi harus dipahami sebagai sarana membangun masa depan bersama, bukan sekadar ruang transaksi politik. Ia menilai bahwa masyarakat perlu memiliki kesadaran bahwa pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh bantuan maupun kepentingan materi semata. Semangat gotong royong dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi modal penting dalam membangun desa yang lebih maju dan mandiri. Menurutnya, kesadaran politik masyarakat akan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih bertanggung jawab. Karena itu, pendidikan politik harus terus diperkuat di tingkat desa.
Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu juga berharap edukasi demokrasi dapat diterima secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat melalui pendekatan langsung ke desa-desa. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan budaya politik yang sehat dan bermartabat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas.
penulis: desiana