Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Desa Banyubiru, Bawaslu Perkuat Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat pendidikan demokrasi melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) yang dilaksanakan di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, dan diterima oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa. Sambang desa menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pendekatan langsung kepada masyarakat desa. Kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih erat antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa dan masyarakat. Bawaslu berharap pendekatan tersebut mampu memperluas kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan politik. Menurutnya, desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk kesadaran politik masyarakat karena menjadi lingkungan sosial yang paling dekat dengan warga. Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga dari kualitas pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, edukasi politik perlu terus diperkuat hingga tingkat desa. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.

Selain membahas pendidikan politik, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya pencegahan praktik politik uang. Politik uang dipandang sebagai salah satu ancaman yang dapat merusak kualitas demokrasi dan memengaruhi independensi masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan Bawaslu lebih mengutamakan langkah edukatif melalui peningkatan pemahaman masyarakat. Menurut Muhammad Habib Shaleh, pencegahan yang efektif harus dimulai dari tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap dampak negatif politik uang. Kesadaran tersebut menjadi langkah awal dalam membangun budaya politik yang lebih sehat dan bermartabat.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa demokrasi harus dibangun melalui kesadaran bersama demi kepentingan masyarakat luas. Ia menilai bahwa masyarakat tidak seharusnya memandang demokrasi hanya dari aspek materi maupun kepentingan jangka pendek. Menurutnya, pembangunan desa juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Kesadaran politik yang baik akan mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya. Karena itu, pendidikan politik perlu terus dilakukan secara konsisten di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat pengawasan partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Bawaslu juga berharap pendekatan langsung kepada masyarakat dapat memperluas jangkauan edukasi demokrasi secara lebih efektif dan berkelanjutan. Sinergi seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu membangun budaya politik yang sehat hingga tingkat akar rumput. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

penulis: desiana