Bawaslu Magelang Perkuat Reformasi Birokrasi, Dorong Tata Kelola Organisasi yang Profesional dan Akuntabel
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Magelang sebagai upaya meningkatkan pemahaman, komitmen, serta kapasitas seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kinerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/07/2026) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 09, Kota Mungkid.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu, terlebih setelah Bawaslu Kabupaten/Kota bertransformasi menjadi satuan kerja.
Menurutnya, perubahan status kelembagaan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola organisasi, baik dari sisi administrasi, sumber daya manusia, maupun pelaksanaan program dan kegiatan. Reformasi birokrasi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu bekerja secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Reformasi birokrasi bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen administrasi, tetapi bagaimana seluruh jajaran mampu membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Dengan tata kelola yang baik, Bawaslu akan semakin kuat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu,” ujar Muhammad Habib Shaleh.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, turut memberikan penguatan kepada jajaran terkait pentingnya kesiapan organisasi dalam menghadapi dinamika kelembagaan. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi reformasi birokrasi.
“Penguatan kelembagaan harus dimulai dari internal organisasi. Setiap jajaran harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, membangun koordinasi yang baik, serta terus meningkatkan kompetensi agar pelayanan dan kinerja kelembagaan semakin optimal,” ungkap Muhammad Hafidh.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, dengan tema “Transformasi Tata Kelola Bawaslu Pasca Menjadi Satuan Kerja sebagai Akselerasi Reformasi Birokrasi.” Dalam paparannya, Bambang menjelaskan berbagai perubahan tata kelola yang perlu dipersiapkan oleh jajaran Bawaslu setelah menjadi satuan kerja.
Ia menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan membutuhkan kesiapan dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, administrasi, hingga penguatan sistem kerja yang lebih mandiri dan profesional.
Selain itu, Bambang Agus Setiyawan juga menyampaikan materi lanjutan dengan tema “Penguatan Reformasi Birokrasi dalam Tata Kelola Satuan Kerja: Membangun Manajemen SDM dan Kesekretariatan yang Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi Kinerja.”
Dalam sesi tersebut, ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia dan kesekretariatan sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh jajaran untuk menerapkan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Turut hadir memberikan materi, Agus S. dari Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Magelang yang memberikan penguatan terkait implementasi reformasi birokrasi dari perspektif organisasi pemerintahan daerah. Materi tersebut menjadi tambahan wawasan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memahami strategi penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya reformasi birokrasi sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan. Komitmen bersama menjadi modal utama dalam membangun organisasi yang modern, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung demokrasi yang berkualitas.
penulis: desiana