Bawaslu Kabupaten Magelang Dorong Kesadaran Kolektif Tolak Politik Uang
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat penguatan demokrasi melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) yang dilaksanakan di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, dan dihadiri Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa. Sambang desa menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Selain sebagai ruang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di tingkat desa. Bawaslu berharap pendekatan langsung tersebut mampu membangun kesadaran demokrasi yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Habib Shaleh menyampaikan bahwa politik uang masih menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, praktik politik uang dapat merusak independensi masyarakat dan memengaruhi kualitas kepemimpinan yang dihasilkan melalui pemilu. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi politik secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa penguatan kesadaran masyarakat menjadi langkah paling efektif dalam mencegah praktik politik transaksional. Ketika masyarakat memahami dampaknya, budaya politik yang sehat akan tumbuh secara perlahan.
Selain membahas politik uang, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan politik di tingkat desa. Desa dinilai menjadi ruang sosial yang strategis dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat karena menjadi lingkungan interaksi yang paling dekat dengan warga. Menurut Muhammad Habib Shaleh, demokrasi yang sehat tidak dapat dibangun hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung. Pendidikan politik harus dilakukan secara konsisten agar masyarakat memahami pentingnya menjaga integritas pemilu dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Kesadaran tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas.
Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, menyampaikan bahwa masyarakat perlu membangun cara pandang baru terhadap demokrasi. Demokrasi tidak seharusnya selalu dikaitkan dengan uang maupun kepentingan sesaat, tetapi harus dipahami sebagai sarana menentukan masa depan bersama. Ia juga menilai bahwa pembangunan desa memerlukan keterlibatan aktif masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Kesadaran politik masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih mandiri dan bertanggung jawab. Karena itu, pendidikan politik harus terus dilakukan secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil. Bawaslu juga menilai bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah efektif dalam memperluas edukasi demokrasi hingga tingkat akar rumput. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu membangun budaya politik yang sehat dan berintegritas. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan.
penulis: desiana