Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit.
Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, KPU harus segera menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) tahapan pilkada untuk menjamin kepastian dilanjutkannya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang tertunda.
Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pimpinan Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) masa periode 2020-2025 dan penggantian antarwaktu (PAW) untuk Anggota Bawaslu Bali, Anggota Bawaslu Kota Tangerang, dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sisa masa jabatan 2018-202
Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi menciptakan nilai dan esensi pemilu demokratis di belahan dunia. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti Internasional Virtual Meeting Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Jakarta, Kamis (30/04/2020).