Bawaslu mengeluarkan tiga rekomendasi kepada KPU terhadap empat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sebentar lagi berlangsung. Rekomendasi dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) yang menjadi wabah tanah air dan dunia.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) selain sebagai sarana sosialisasi kepada masyakarat, juga mendukung keterbukaan informasi publik.
Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang dilahirkan Bawaslu sejak Pemilu 2019 untuk mempermudah proses pelaporan cepat secara daring, kini lebih disempurnakan dalam menyambut Pilkada 2020. SIPS ini diharapkan bisa makin baik untuk Pemilu 2024.