Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Putusan MK pada PHP Kada 2024: Wujud Transparansi dan Edukasi Publik

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resmi dengan tema “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.”

Dalam unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menampilkan data terkait beberapa putusan MK atas sengketa hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, termasuk putusan pada pemilihan Gubernur di Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang menjadi bagian penting dari mekanisme demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menjelaskan bahwa publik perlu mengetahui bagaimana lembaga peradilan, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi, mengambil keputusan berdasarkan fakta hukum yang ada. “Sosialisasi ini merupakan langkah Bawaslu dalam memberikan edukasi politik dan hukum kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tahapan, termasuk penyelesaian sengketa hasil Pilkada, dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” ungkap Chandra.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi mengenai putusan MK menjadi salah satu bentuk akuntabilitas penyelenggara pemilu. “Dengan memahami proses dan hasil putusan ini, masyarakat dapat semakin percaya terhadap sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia,” lanjutnya.

Melalui sosialisasi digital ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif mengawal demokrasi serta menjaga suasana yang kondusif menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah berikutnya.

penulis: desiana