Lompat ke isi utama

Berita

Adaptif dan Profesional, Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Pembinaan Evaluasi Nasional

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang turut serta dalam kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, melalui zoom meeting. Pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekretariat sekaligus memperkuat tata kelola administrasi. Selain itu, forum ini menjadi sarana penyampaian kebijakan terbaru dari Bawaslu RI kepada jajaran di daerah. Seluruh peserta diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pembinaan secara konkret.

Deputi Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, menyampaikan bahwa rapat koordinasi khusus administrasi akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Rapat tersebut akan melibatkan biro terkait seperti Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro SDM. Ia juga menjelaskan mekanisme penyampaian pertanyaan dari Kasek provinsi dan kabupaten/kota melalui link resmi. Pertanyaan yang masuk akan dijawab pada minggu berikutnya agar seluruh satuan kerja memperoleh informasi yang sama. Mekanisme ini dinilai penting untuk memetakan permasalahan dan menyusun kebijakan yang tepat.

Pembinaan juga menyoroti kondisi kebutuhan pegawai di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang masih mengalami kekurangan. Bawaslu RI telah mengusulkan penambahan unit kerja mandiri (UKM) baru ke KemenpanRB. Selain itu, pembahasan mengenai pecah DIPA juga menjadi perhatian, termasuk kesiapan administrasi di masing-masing daerah. Kabupaten Magelang termasuk dalam kategori yang masih perlu melengkapi persyaratan administrasi. Hal ini menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.

Karo Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menekankan pentingnya kepatuhan pelaporan LHKPN dan SPT. Ia menyampaikan bahwa target pelaporan LHKPN dan SPT tahun ini harus mencapai 100 persen dan tepat waktu. Selain itu, deklarasi benturan kepentingan juga menjadi kewajiban sebagai langkah preventif. Kepatuhan administrasi tersebut dinilai berpengaruh terhadap penilaian reformasi birokrasi. Seluruh jajaran diminta meningkatkan kedisiplinan administrasi.

Plt. Kasek Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi pengingat pentingnya ketertiban administrasi di lingkungan sekretariat. Ia menegaskan bahwa seluruh arahan akan segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama jajaran. “Kami akan memastikan pemenuhan kewajiban administrasi, termasuk LHKPN, SPT, serta kesiapan terkait pecah DIPA,” ujarnya. Menurutnya, pembinaan ini membantu daerah memahami posisi dan kewajiban kelembagaan secara utuh. Komitmen untuk mendukung reformasi birokrasi terus diperkuat.

Yuni Karina juga menambahkan bahwa forum ini mendorong sekretariat untuk bekerja lebih adaptif dan akuntabel. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja. Dengan komunikasi yang intensif dan pemanfaatan teknologi, koordinasi kelembagaan dapat tetap berjalan efektif. Ia berharap mekanisme rapat rutin dapat menjadi ruang solusi bersama. Bawaslu Kabupaten Magelang siap mendukung kebijakan nasional secara konsisten.

penulis: desiana