Lompat ke isi utama

Berita

Anggaran Terbatas Bukan Hambatan, Bawaslu Kabupaten Magelang Siap Tingkatkan Kinerja

BAWASLU

Plt. Kasek Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, saat mengikuti zoom Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Senin (26/01/2026).

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota yang digelar secara daring melalui zoom, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina. Pembinaan tersebut membahas berbagai aspek kelembagaan, mulai dari anggaran, kepegawaian, hingga pengelolaan administrasi. Forum ini menjadi sarana penting dalam menyamakan persepsi antara pusat dan daerah. Seluruh peserta diminta mencermati setiap arahan yang disampaikan.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Bawaslu, baik PNS maupun PPPK, tetap harus menjalankan tugas sesuai jabatan yang melekat. Tidak adanya tahapan pemilu tidak menghilangkan kewajiban kerja pegawai. Sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung kelembagaan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, profesionalitas dan integritas ASN harus terus dijaga. Adaptasi pola kerja menjadi kunci utama dalam kondisi keterbatasan anggaran.

Selain itu, pembinaan juga menyoroti pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Bawaslu RI akan mengakomodir pegawai yang belum mengikuti PKP dan PKA. Pengembangan aplikasi pelaporan berbasis digital juga tengah dirancang untuk mendukung efektivitas kerja. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja sekretariat. Seluruh daerah diminta bersiap menyambut transformasi digital tersebut.

Karo Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, menyampaikan perkembangan penyelesaian laporan keuangan dan BMN. Seluruh satker diminta segera menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai jadwal yang ditetapkan. Inventarisasi BMN menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan secara tertib. Selain itu, perhatian terhadap potensi kerugian negara juga menjadi bagian penting dari tata kelola keuangan. Pengelolaan hibah non pemilihan pun diharapkan semakin tertib secara administrasi.

Plt. Kasek Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menilai pembinaan ini memberikan arahan yang jelas bagi sekretariat daerah. Ia menyampaikan bahwa profesionalitas ASN menjadi kunci utama dalam menjaga kinerja kelembagaan. “Arahan ini menjadi penguat bagi kami untuk tetap bekerja optimal, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” ungkapnya. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan yang relevan bagi Kabupaten Magelang. Seluruh jajaran sekretariat akan terus didorong meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Yuni Karina menambahkan bahwa pembinaan dan evaluasi ini menjadi ruang refleksi bagi sekretariat daerah. Dengan adanya rapat rutin dan mekanisme komunikasi yang terstruktur, setiap permasalahan dapat dibahas secara terbuka. Ia berharap sinergi antara Bawaslu RI dan daerah semakin kuat. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Magelang siap menjalankan arahan pusat secara konsisten. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.