Sambang Desa Surojoyo, Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Komitmen Demokrasi Bersih
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui program Sambang Desa di Desa Surojoyo, Kecamatan Candimulyo, Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen Desa Anti Politik Uang yang selama ini telah dibangun bersama Pemerintah Desa Surojoyo. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut baik oleh pemerintah desa serta masyarakat yang mengikuti kegiatan. Suasana dialog berlangsung hangat dengan pembahasan mengenai pentingnya menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penguatan mengenai bahaya politik uang terhadap kualitas demokrasi. Bawaslu Kabupaten Magelang menilai bahwa praktik politik uang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat desa perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Program Sambang Desa menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma mengatakan bahwa Desa Anti Politik Uang harus terus dijaga melalui komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan gerakan anti politik uang sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat dalam menolak praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga demokrasi. Chandra juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Melalui kegiatan Sambang Desa ini kami ingin memastikan bahwa semangat menjaga demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat. Politik uang harus dilawan bersama karena dampaknya sangat merusak kualitas pemilu. Desa Anti Politik Uang harus menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi,” ujar Chandra Yoga Kusuma.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiawan menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Sementara itu, Kepala Desa Surojoyo, Triyono menyatakan dukungannya terhadap program Desa Anti Politik Uang. Ia berharap masyarakat Desa Surojoyo dapat terus menjaga integritas demokrasi di lingkungan desa. Menurutnya, kolaborasi bersama Bawaslu sangat membantu meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat.
penulis: desiana