Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Desa Growong, Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Desa Anti Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengintensifkan penguatan pengawasan partisipatif hingga ke tingkat desa melalui kegiatan sambang desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) di Desa Growong, Kecamatan Tempuran. Sambang desa menjadi strategi pendekatan langsung guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi dari akar rumput.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., bersama jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Desa Growong, Ibu Samiyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Diskusi yang terbangun menunjukkan adanya kesamaan visi dalam menjaga integritas pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Desa Growong disorot sebagai Desa Anti Politik Uang yang aktif. Pemerintah desa dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah praktik politik uang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat. Hal ini menjadi contoh positif bagi desa lain dalam menjaga demokrasi yang bersih.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung dukungan desa dalam pemutakhiran data pemilih. Pemerintah Desa Growong menyatakan kesiapan menyediakan data kematian tahun 2025 hingga 2026. Data tersebut menjadi komponen penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Dengan data yang mutakhir, potensi permasalahan dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap terbangun sinergi yang kuat antara pengawas pemilu dan pemerintah desa. Sambang desa menjadi sarana efektif dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Keterlibatan desa menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Dengan kolaborasi yang baik, demokrasi yang jujur dan berintegritas dapat terwujud.

penulis: desiana