Habib: Desa Menjadi Benteng Utama Lawan Politik Uang
|
MAGELANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang bersama Pemerintah Kabupaten Magelang memperkuat komitmen pencegahan politik uang dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung.
Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan "Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota Melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026" yang resmi dibuka di Aula Kecamatan Kaliangkrik, Kamis (15/10/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh, S.S., dalam pidatonya menegaskan bahwa politik uang merupakan ancaman serius yang merusak kedaulatan rakyat dan akar budaya gotong royong di pedesaan.
Menurutnya, praktik amplop menjelang pemungutan suara bukanlah bentuk kedermawanan atau tradisi saling memberi seperti buwuhan, melainkan transaksi politik yang merendahkan harga diri masyarakat.
"Politik uang membajak nilai ketulusan dan rasa hormat. Menjelang pencoblosan, itu bukan pemberian, melainkan transaksi berpakaian kedermawanan. Yang dibeli adalah sesuatu yang tidak boleh dijual, yaitu suara hati dan kedaulatan kita," tegas Habib Saleh.
Habib juga mengingatkan kutipan Bung Karno tentang gotong royong serta filosofi Jawa sepi ing pamrih, rame ing gawe, hingga falsafah Madura timbang pote mata, anglo’an pote tulang untuk memantik rasa malu (wirang) dan menjaga martabat diri dalam berdemokrasi.
"Menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang kian dekat, Bawaslu mengimbau warga agar menjadikan ruang-ruang publik desa seperti balai desa, pengajian, hingga sanggar seni sebagai sarana membangun kesadaran politik," imbaunya.
Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Magelang telah membentuk 48 desa pelopor, yang terdiri atas 41 Desa Anti Politik Uang (APU) dan 7 Desa Pengawasan yang tersebar di 19 kecamatan.
"Movement ini diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, melainkan gerakan sosial yang berkelanjutan dengan dukungan jajaran Forkopimda, dan masyarakat," harap Habib.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Bawaslu tersebut. Pemkab Magelang berkomitmen penuh mendukung gerakan ini demi mewujudkan iklim pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat.
"Melalui forum ini, saya mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda di Kabupaten Magelang untuk bersama-sama menjadi pelopor integritas. Mari tingkatkan pengawasan partisipatif dan buktikan bahwa masyarakat Kabupaten Magelang bermartabat, berani, serta cerdas dalam berdemokrasi," ujar Sahid sebelum membuka acara secara resmi.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pernyataan pembukaan resmi oleh Wakil Bupati Magelang, menandai dimulainya penguatan peran aktif masyarakat desa sebagai benteng utama pengawasan demokrasi di wilayah Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta perwakilan dari tiga kecamatan yakni Kaliangkrik, Bandongan, Salaman, dan Kajoran yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Adapun narasumber yang dihadirkan selain dari jajaran forkopimda Magelang, juga melibatkan ketua DPRD kabupaten Magelang serta kejaksaan negeri kabupaten Magelang.
Ketua DPRD kabupaten Magelang Sakir S.Sos menyampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang dalam mengelar kegiatan penguatan demokrasi hingga tingkat desa. Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.
"DPRD sebagai lembaga produk politik menyambut dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Magelang. Kegiatan ini tentunya bertujuan mengembalikan kedaulatan rakyat agar tidak dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak-pihak lain," ujar perwakilan DPRD.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi atau kegiatan politik semata, tetapi harus beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
"Kalau ekonominya lemah, setiap ada momentum pemilihan, orientasi masyarakat rentan menjadi uang. Maka, politik ekonomi juga harus dibangun. Membangun kualitas demokrasi itu tidak cukup hanya dari sisi demokrasinya saja," tegasnya.
Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal pemerintah daerah agar merealisasikan janji-janji politik serta visi-misi kepala daerah yang terpilih. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan juga menjadi aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi pasca-Pemilu.
"Demokrasi tidak berhenti saat pemilihan saja. Setelah itu, masyarakat juga harus berpartisipasi mengawal hasil proses demokrasi. Pembangunan dengan pendekatan partisipasi masyarakat adalah bagian dari membangun kualitas demokrasi," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa indikator keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih di TPS.
"Tingginya kehadiran pemilih belum tentu mencerminkan kualitas jika dorongannya karena faktor materi, bukan kesadaran diri. Pembelajaran politik ini penting agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, tanpa intervensi, serta memilih berdasarkan kapasitas dan integritas calon," pungkasnya
penulis: desiana