Lompat ke isi utama

Berita

Sahid: Politik Uang Bukan Tradisi, tetapi Transaksi Politik

bawaslu

Wakil Bupati Magelang, Sahid, S.H., saat memberikan arahan dan membuka kegiatan Bawaslu kabupaten Magelang di Kaliangkrik, Kamis (15/10/2026).

MAGELANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan politik uang dengan tradisi sosial yang telah mengakar di tengah masyarakat. Peringatan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh, S.S., saat membuka penguatan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan politik uang di Aula Kecamatan Kaliangkrik, Kamis (15/10/2026).

Habib mengatakan masyarakat memiliki berbagai tradisi pemberian yang dilandasi ketulusan dan hubungan sosial. Namun, ketika pemberian diberikan dengan tujuan memengaruhi pilihan politik seseorang, maka konteksnya berubah menjadi transaksi politik. Karena itu, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk mengenali praktik politik uang dan tidak membiarkannya berkembang dengan berlindung di balik istilah pemberian atau bentuk kedermawanan.

“Politik uang membajak nilai ketulusan dan rasa hormat. Menjelang pencoblosan, itu bukan pemberian, melainkan transaksi berpakaian kedermawanan. Yang dibeli adalah sesuatu yang tidak boleh dijual, yaitu suara hati dan kedaulatan kita,” tegas Habib.

Ia menilai persoalan politik uang harus dilawan dengan membangun kesadaran masyarakat dari tingkat desa. Nilai gotong royong, sepi ing pamrih, rame ing gawe, serta falsafah lokal yang mengajarkan keberanian menjaga martabat dapat menjadi kekuatan untuk menolak praktik tersebut. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kesadaran politik akan lebih mampu menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani.

Dalam kesempatan tersebut, Habib juga mengajak masyarakat memanfaatkan ruang-ruang publik desa sebagai tempat memperkuat pendidikan politik. Balai desa, pengajian, forum masyarakat, hingga sanggar seni dapat menjadi ruang untuk membangun percakapan mengenai demokrasi. Dengan demikian, pendidikan politik tidak hanya dilakukan saat menjelang pemilu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Magelang telah membentuk 48 desa pelopor yang terdiri atas 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan di 19 kecamatan. Keberadaan desa tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing. Gerakan tersebut harus terus dikembangkan agar tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi gerakan sosial yang melibatkan masyarakat secara luas.

Wakil Bupati Magelang, Sahid, S.H., memberikan dukungan terhadap langkah Bawaslu tersebut. Ia mengajak kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama-sama menjadi pelopor integritas. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membangun pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., juga menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditandai dengan tingginya angka kehadiran pemilih di TPS. Partisipasi harus dibangun berdasarkan kesadaran, bukan karena dorongan materi atau intervensi pihak lain.

Sakir menambahkan bahwa penguatan ekonomi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan demokrasi. Kondisi ekonomi yang lemah dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap pengaruh materi dalam momentum pemilihan. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama dengan pendidikan dan penguatan kesadaran politik.

Kegiatan penguatan kelembagaan tersebut diikuti 100 peserta dari Kecamatan Kaliangkrik, Bandongan, Salaman, dan Kajoran. Peserta terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, dengan menghadirkan narasumber dari unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa melawan politik uang bukan hanya tugas pengawas pemilu. Setiap warga memiliki peran untuk menjaga agar hak pilih tetap menjadi hak yang bebas, mandiri, dan bermartabat.

penulis: desiana