Lompat ke isi utama

Berita

Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, Bawaslu Magelang Gelar Audiensi dengan DPRD

Pemilu 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang saat melakukan audiensi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang

Kota Mungkid — Dalam semangat memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas jangkauan pendidikan politik masyarakat, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan audiensi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, Selasa (20/5/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Ketua DPRD itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, bersama Wakil Ketua DPRD, Muhammad Fahrudin, Soeharno, dan Abdul Aziz.

Audiensi ini tidak sekadar agenda formal, melainkan jembatan untuk memperkuat komunikasi antar-lembaga penyelenggara dan pengawas demokrasi di tingkat lokal. Dalam suasana penuh keakraban, kedua lembaga membahas arah kerja sama strategis, terutama dalam penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi masyarakat Kabupaten Magelang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan DPRD menjadi langkah penting agar pengawasan pemilu tidak hanya dipahami sebagai tugas teknis, melainkan juga proses pembelajaran publik. “Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRD, untuk memastikan nilai-nilai demokrasi bisa tertanam kuat hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Habib memaparkan beberapa agenda prioritas Bawaslu, antara lain mengenai pengembalian dana hibah Pemilihan 2024, serta rencana pelaksanaan program “Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang” dan “Desa Pengawasan”. Kedua program ini merupakan inovasi Bawaslu Kabupaten Magelang yang berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat desa sebagai garda terdepan dalam menolak praktik politik uang dan menjaga integritas demokrasi.

Program Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan menjadi inisiatif yang mengedepankan pendekatan kultural dan edukatif. Melalui kegiatan berbasis lokal seperti forum warga, diskusi demokrasi, hingga pendampingan komunitas, program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik warga secara berkelanjutan. “Kami ingin demokrasi tumbuh dari desa, dari ruang-ruang kecil tempat masyarakat belajar dan menjaga marwah suara rakyat,” tambah Habib.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, memberikan apresiasi tinggi atas upaya Bawaslu yang terus berinovasi pasca-Pemilu 2024. Ia menilai bahwa pendidikan politik dan penguatan literasi demokrasi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. “Program yang digagas Bawaslu ini sangat strategis. DPRD akan mendukung penuh agar kegiatan ini bisa terintegrasi dengan agenda pembinaan masyarakat yang sudah berjalan,” tutur Sakir dengan penuh semangat.

Sinergi antara Bawaslu dan DPRD tidak hanya membangun koordinasi kelembagaan, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Magelang sebagai daerah yang berbudaya demokratis, transparan, dan partisipatif. Keduanya sepakat bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari lancarnya pemilu, tetapi juga dari seberapa dalam masyarakat memahami arti partisipasi dan integritas dalam berpolitik.

Audiensi ini menandai langkah baru bagi Bawaslu Kabupaten Magelang untuk terus memperluas kolaborasi lintas sektor. Dari gedung parlemen daerah, harapan besar tumbuh: agar kerja sama antara Bawaslu dan DPRD menjadi benih perubahan yang menumbuhkan masyarakat sadar politik, menolak politik uang, dan merawat demokrasi dari akar rumput. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mendukung penuh program-program tersebut sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.

penulis: desiana