Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis PKD Kecamatan Tegalrejo

Tegalrejo

Panwaslu Kecamatan Tegalrejo mengadakan rapat kerja teknis yang dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu desa dari 21 desa di wilayah tersebut. Sayangnya, dalam pertemuan yang sangat penting ini, terdapat dua Panwaslu desa yang tidak dapat hadir tanpa memberikan keterangan, yaitu desa Soroyudan dan Banyusari, (Sabtu, 27/07/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang serta membahas isu-isu penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Panwaslu di tingkat desa. Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber yang telah berkiprah dalam dunia pengawasan pemilu.

Narasumber pertama dalam rapat tersebut adalah Bapak Yasin Awan Wiratno, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang periode 2018-2023. Dalam sesi yang dipimpinnya, Bapak Yasin Awan yang akrab dipanggil pak Nano terdebut memulai pembahasan mengenai pengawasan tahapan Pilkada, dengan fokus utama pada pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Beliau mengungkapkan kekhawatirannya terkait target yang terlalu banyak dan ketat yang harus dicapai, menurutnya berdampak pada menurunnya kualitas pengawasan. Hal ini sangat penting karena coklit merupakan tahap krusial dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid.

Bapak Nano juga sedikit memberi sentilan yang konstruktif terhadap jajaran Bawaslu, dengan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pengawas pemilu di lapangan. Menurutnya, beban kerja yang berlebihan dapat mengurangi efektivitas pengawasan, sehingga penting bagi setiap anggota Panwaslu untuk tetap fokus dan menjaga kualitas kerja mereka. Ia mendorong para peserta rapat untuk terus memperbaiki mekanisme pengawasan dan melakukan evaluasi secara berkala agar dapat meningkatkan kualitas dan integritas proses pemilihan.

Usai istirahat Dzuhur, acara dilanjutkan dengan narasumber kedua, yaitu Bapak M. Dwi Anwar Kholid, S.Pd.I., yang juga merupakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang untuk periode 2018-2023. Dalam kesempatan ini, Bapak Anwar berbagi pengetahuan mengenai regulasi pengawasan yang menjadi dasar hukum bagi Panwaslu desa dalam melaksanakan tugas mereka.

Sebagai anggota Bawaslu Divisi Hukum, beliau memberikan wawasan mendalam mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan serta bagaimana menerapkannya dalam konteks pengawasan di tingkat desa.

Penulis : Panwaslucam Tegalrejo

Editor : Desiana