Perpanjangan MoU Jadi Langkah Nyata Cegah Politik Uang di Ngablak
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus menguatkan langkah pencegahan pelanggaran pemilu melalui kegiatan sambang desa. Kegiatan ini digelar di Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Rabu (8/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma hadir langsung. Ia disambut oleh Kepala Desa Jogoyasan, Ashari. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh komitmen.
Perpanjangan MoU Desa Anti Politik Uang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam pencegahan. Bawaslu dan pemerintah desa sepakat untuk memperkuat edukasi. Selain itu, pengawasan akan ditingkatkan. Hal ini untuk menekan potensi pelanggaran.
Chandra Yoga Kusuma menegaskan bahwa pencegahan menjadi prioritas utama. Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat menjadi benteng utama. Oleh karena itu, edukasi harus terus dilakukan. Bawaslu akan terus hadir di tengah masyarakat. Hal ini untuk memastikan keberhasilan program.
“Perpanjangan MoU ini adalah langkah konkret dalam mencegah politik uang. Kami ingin memastikan masyarakat memahami dan berani menolak praktik tersebut,” tegas Chandra.
Ashari menyatakan bahwa pemerintah desa siap mendukung langkah tersebut. Ia menilai bahwa komitmen bersama sangat penting. Pemerintah desa akan aktif melakukan sosialisasi. Selain itu, masyarakat akan dilibatkan. Hal ini untuk menciptakan pengawasan yang menyeluruh.
“Kami siap mendukung penuh pencegahan politik uang. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas demokrasi,” ujar Ashari.
penulis: desiana