Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Sejak 2018, Kampung Anti Politik Uang Pandean Terus Dijaga Bawaslu Magelang

hafidh

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, bersama tokoh masyarakat Dusun Pandean, Sudif, Rabu (21/01/2026).

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sambang desa sebagai bagian dari Konsolidasi Demokrasi melalui program Desa Anti Politik Uang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Pandean dengan menyasar langsung tokoh masyarakat dan warga setempat. Sambang desa ini menjadi upaya nyata Bawaslu dalam mendekatkan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap bahaya praktik politik uang, Rabu (21/01/2026).

Bawaslu Kabupaten Magelang memiliki Kampung Anti Politik Uang yang berlokasi di Dusun Pandean, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Kampung Anti Politik Uang tersebut telah dilaunching pada tahun 2018 sebagai bagian dari komitmen pencegahan politik uang. Kehadiran kampung ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik politik uang. Program ini menekankan keterlibatan aktif warga dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa sambang desa merupakan strategi penting dalam penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pencegahan politik uang tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan formal, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kampung Anti Politik Uang menjadi ruang edukasi politik yang efektif di tingkat dusun. Dengan keterlibatan masyarakat, nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam demokrasi dapat terus dijaga.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang juga berdialog langsung dengan tokoh masyarakat Dusun Pandean. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Sudif, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kesadaran publik dalam proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat. 

“Kami berharap adanya monitoring berkelanjutan terhadap Desa Anti Politik Uang agar komitmen ini terus terawat dan terjaga. Selain itu, semoga gagasan Desa Anti Politik Uang juga dapat masuk ke lingkungan kampus sebagai materi perkuliahan mengenai pentingnya pencegahan politik uang. Hal tersebut menjadi relevan mengingat sudah ada dua mahasiswa yang secara langsung melakukan wawancara kepada saya terkait tema ini,” ujar Sudif.

Sejak awal, tujuan pembentukan Kampung Anti Politik Uang adalah menghilangkan budaya politik uang mulai dari tingkat dusun. Program ini dirancang sebagai upaya pencegahan jangka panjang yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan adanya kampung ini, Bawaslu berharap minimal terdapat satu dusun di setiap kecamatan yang berkomitmen menolak praktik politik uang.

Penulis: Desiana