Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi Bertumbuh di Desa Giyanti, Bawaslu Magelang Perkuat Budaya Politik Bersih

Pemilu 2024

Kota Mungkid - Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Giyanti, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, Rabu (21/01/2026).

Kegiatan sambang desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang serta Angga, mahasiswa magang dari Fakultas Manajemen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Kepala Desa Giyanti, Heru Kurniawan, bersama perangkat desa.

Program sambang desa merupakan bagian dari agenda konsolidasi demokrasi yang digagas Bawaslu Kabupaten Magelang melalui pendekatan silaturahmi langsung ke desa-desa. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog dua arah untuk membangun komunikasi, kepercayaan, serta komitmen bersama antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, desa merupakan ruang sosial utama tempat interaksi politik masyarakat berlangsung sehingga memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas pemilu.

“Desa adalah fondasi konsolidasi demokrasi. Dari desa inilah kualitas pemilu dan kualitas demokrasi kita ditentukan,” ujar Habib.

Melalui dialog bersama Kepala Desa Giyanti, Heru Kurniawan, dan perangkat desa Siswanto, Bawaslu menyerap berbagai masukan terkait dinamika tahapan pemilu sebelumnya. Masukan tersebut meliputi pola kampanye, tingkat partisipasi pemilih, hingga potensi kerawanan pelanggaran yang muncul di tingkat desa.

Berbagai masukan tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam proses konsolidasi demokrasi. Bawaslu menilai bahwa informasi dari desa menjadi dasar dalam memperbaiki desain pengawasan, memperkuat strategi pencegahan, serta menyusun program pendidikan pemilih yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Pemerintah Desa Giyanti menyampaikan bahwa meskipun desa telah berstatus sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) dan berbagai kegiatan sosialisasi telah dilakukan, praktik politik uang masih menjadi tantangan yang sulit dihindari sepenuhnya. Faktor kebutuhan ekonomi masyarakat dan tekanan dari peserta pemilu disebut menjadi penyebab utama masih munculnya potensi pelanggaran tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Habib menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi bukanlah proses yang instan, melainkan upaya jangka panjang dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk meminimalisir praktik kecurangan.

“Kami menyadari bahwa praktik politik uang sulit dihilangkan seratus persen. Namun konsolidasi demokrasi adalah proses panjang untuk membangun budaya politik yang lebih bersih, jujur, dan berintegritas,” tegas Habib.

Sementara itu, Kepala Desa Giyanti, Heru Kurniawan, menyatakan dukungannya terhadap program sambang desa yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga situasi yang kondusif serta meningkatkan kesadaran hukum dan politik masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan sambang desa ini. Pemerintah desa berkomitmen menjaga suasana tetap kondusif, meningkatkan kesadaran politik warga, serta terus bersinergi dengan Bawaslu dalam mencegah pelanggaran sejak dini,” ujar Heru Kurniawan.

Secara umum, pelaksanaan Pilkada di Desa Giyanti dinilai berjalan aman dan kondusif. Melalui kegiatan sambang desa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi demokrasi dari desa sebagai fondasi utama demokrasi nasional.

Penulis: Dwi Yustika

Editor: Desiana