Lompat ke isi utama

Berita

Humas Bawaslu Jawa Tengah Harus Melakukan Perubahan

bawaslu

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah undang 35 Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Evaluasi Publikasi Kinerja pada Tahapan Pemilihan 2024 yang digelar di Kota Magelang pada 11-12 Januari 2025.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Akademisi dari Universitas Diponegoro, yaitu Dr.Lintang Rahimaji sebagai narasumber.

Lintang menyampaikan bahwa peran humas dalam lembaga pemerintah antara lain adalah mensinergikan informasi publik, optimalisasi jaringan Komunikasi dan Informasi, Membentuk Opini Publik melalui agenda setting pemerintah daerah.

Menurut Lintang Humas sebagai garda terdepan harus menjadi jembatan antara lembaga dan masyarakat, sehingga sosialisasi dari lembaga tersampaikan ke masyarakat

Selain itu Lintang juga menegaskan bahwa humas juga harus berinisiasi melakukan peran-perannya untuk melakukan perubahan pendekatan dalam bidang pelayanan informasi dan komunikasi publik, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara meninggalkan peran pasif menjadi proaktif.

Hal lain yang harus dilakukan oleh Humas adalah tidak lagi menjalankan praktek one way comunication menjadi two way interaction (interaktif) kepada masyarakat

Terakhir menurut Lintang, Humas juga harus memahami sasaran dan jenis media sebagai sarana dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik dan menjalankan peran sebagai inisiator.

Kontributor : Dede

sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2025/01/12/humas-bawaslu-jawa-tengah-harus-melakukan-perubahan/