Lompat ke isi utama

Berita

Dari Pasuruhan untuk Demokrasi Bersih, Bawaslu Magelang Bangun Sinergi Desa

Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma saat melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Pasuruhan, Rabu (21/01/2026).

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Pasuruhan yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Politik Uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi demokrasi untuk memperkuat pencegahan praktik politik uang di tingkat desa. Sambang desa tersebut dilaksanakan dengan bertemu langsung Kepala Desa Pasuruhan, Atik Hartiningsih. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan antara Bawaslu dan pemerintah desa, Rabu (21/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Kehadiran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Desa Pasuruhan beserta perangkat desa. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan silaturahmi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi. Diskusi difokuskan pada peran strategis desa dalam mencegah politik uang.

Kepala Desa Pasuruhan, Ibu Atik Hartiningsih, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung upaya pencegahan politik uang secara berkelanjutan. 

“Sebagai Desa Anti Politik Uang, kami berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan demokrasi yang sehat,” ujar Atik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menekankan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa sambang desa menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat. 

“Pencegahan politik uang tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah desa dan masyarakat. Ia berharap Desa Pasuruhan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Magelang,” jelas Chandra.

Melalui kegiatan sambang desa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap nilai-nilai anti politik uang dapat terus ditanamkan dan disosialisasikan secara masif. Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat demokrasi yang berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam melakukan pencegahan di luar tahapan pemilu. Ke depan, sambang desa akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Penulis: Desiana