Bawaslu Terima Hibah Sertifikat Tanah dari Pemkot Tual
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mendapatkan hibah aset tanah dari Pemerintah Kota Tual, Provinsi Maluku. Penerimaan hibah ditandai dengan penandatanganan penyerahan sertifikat yang dilakukan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Walikota Tual Adam Rahayaan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Adam menuturkan pemberian sertifikat ini sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) kepada Bawaslu RI maupun di Bawaslu Kota supaya bisa bekerja secara maksimal.
“Mudah-mudahan dengan sertifikat ini, kita berharap dalam waktu tidak terlalu lama Bawaslu Kota Tual sudah punya kantor sendiri, karena sudah sekian lama Bawaslu Kota Tual masih pindah-pindah terus,” harap Adam.
Dia juga berharap dengan adanya kantor tetap nanti, pengawas pemilu Kota Tual dapat menunjang kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi proses demokrasi yang ada di Tual sekaligus mengawal pemilu berjalan jujur dan adil.
Bagja mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tual yang telah mendukung sekaligus menghibahkan asetnya kepada Bawaslu. “Kami Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tual yang telah memberikan aset tanah kepada Bawaslu dan telah melanjutkan kerja sama yang baik,” kata dia.
Selanjutnya Bagja memerintahkan pengawas pemilu di Kota Tual untuk terus berkoordinasi dengan Pemkot Tual dalam membangun demokrasi di Tual. “Dengan adanya hibah tanah ini teman-teman (pengawas pemilu) harus bisa terpacu untuk bekerja dengan semangat lagi,” ujar alumnus Universitas Indonesia itu.
“Kami harap akan lebih banyak berkoordinasi dengan Pemkot Tual menjelang nanti kampanye sekaligus pungut hitung sekaligus Pilkada 2024, sekarang tahapan pencalonan. Semoga kita bisa membangun Indonesia lebih baik lagi,” imbuh Bagja.
Editor: Hendi Purnawan
Foto: Jaa Pradana
Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-terima-hibah-sertifikat-tanah-dari-pemkot-tual