Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Rekapitulasi Putusan MK pada PHP Kada 2024
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resmi dengan mengangkat tema “Rekapitulasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.”
Melalui unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hasil proses hukum di Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 26 perkara yang putusannya diterima sebagian, 9 perkara ditolak, dan 5 perkara dinyatakan tidak dapat diterima.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi informasi kepada publik sekaligus sarana edukasi untuk meningkatkan literasi hukum pemilu di kalangan masyarakat. “Bawaslu berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar memahami setiap tahapan, termasuk hasil sengketa yang diputuskan oleh MK. Hal ini penting agar publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut mengawal proses demokrasi secara cerdas,” ungkap Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah menjadi salah satu kunci terciptanya pemilu yang jujur dan adil. “Dengan memahami proses hingga tahap penyelesaian sengketa, masyarakat akan semakin percaya bahwa setiap laporan dan proses hukum dijalankan secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi digital ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap seluruh elemen masyarakat terus mendukung upaya pengawasan partisipatif dan tetap menjaga kondusivitas menjelang tahapan pemilihan berikutnya.
penulis: desiana