Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Putusan MK PHP Kada 2024: Dorong Pemahaman Publik tentang Proses Demokrasi

BAWASLU

Kota Mungkid –  Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Rekapitulasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.”

Melalui unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang membagikan informasi mengenai hasil putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sosialisasi ini juga memuat data tentang daerah yang permohonannya diterima sebagian, ditolak, maupun tidak dapat diterima oleh MK.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tahapan penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang merupakan bagian integral dari proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik mengenai putusan MK sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. “Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa pemilihan dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum. Putusan MK menjadi bukti bahwa sistem demokrasi kita bekerja dengan mekanisme check and balance yang jelas,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, pemahaman publik terhadap hasil putusan MK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan kepala daerah. “Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang melek hukum dan aktif mengawasi. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengedukasi publik melalui berbagai media,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat untuk terus “Ayo Awasi Bersama” demi mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

penulis: desiana