Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Putusan MK pada PHP KADA 2024 sebagai Upaya Edukasi Publik
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA) Tahun 2024.”
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan informasi terkait amar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap beberapa perkara PHP KADA di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Berau, Serang, Pesawaran, Aceh Timur, dan Jayapura.
Dalam beberapa putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Serang dan Pesawaran. Selain itu, terdapat pula putusan yang menolak permohonan pemohon secara keseluruhan, seperti di Kabupaten Berau dan Aceh Timur. MK juga memerintahkan perbaikan keputusan KPU Kabupaten Jayapura terkait hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Putusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya menjadi akhir dari proses sengketa, tetapi juga menjadi pembelajaran penting bagi kita semua dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tahapan pemilihan memiliki mekanisme hukum yang jelas dan transparan,” ujar Chandra.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus berkomitmen untuk menyebarkan informasi aktual terkait kepemiluan agar publik semakin paham perannya dalam mengawasi jalannya demokrasi. “Keterbukaan informasi merupakan bagian dari pengawasan partisipatif. Kami berharap masyarakat semakin aktif mengikuti informasi resmi dari Bawaslu dan turut serta dalam menjaga kejujuran serta keadilan pemilu,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi rutin di media sosial, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya mewujudkan masyarakat yang melek hukum dan sadar demokrasi, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas.