Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Putusan MK pada PHP KADA 2024: Menegaskan Transparansi dan Keadilan Pemilu

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA) Tahun 2024.”

Dalam unggahan kali ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menyoroti amar putusan MK terkait sejumlah perkara PHP KADA 2024 di berbagai daerah, seperti Kabupaten Banggai, Pamekasan, Bungo, Kepulauan Talaud, dan Belu. Putusan-putusan tersebut meliputi berbagai hasil, mulai dari dikabulkannya sebagian permohonan pemohon hingga perintah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di daerah terkait.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, khususnya mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap proses hukum dalam pemilu. “Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap sengketa hasil pemilihan memiliki jalur hukum yang jelas. Putusan MK adalah bukti bahwa setiap tahapan pemilu dapat diawasi dan diuji secara transparan demi keadilan dan integritas demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi semacam ini juga menjadi bagian dari tugas pengawasan partisipatif. “Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengikuti perkembangan informasi dari Bawaslu, serta bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu berlangsung jujur, adil, dan bermartabat,” tambah Chandra.

Melalui sosialisasi rutin di media sosial, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap publik semakin sadar akan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

penulis: desiana