Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Soroti Ketepatan Waktu dan Netralitas Saksi dalam PSU Gelombang II

BAWASLU

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “PSU Gelombang II di 6 Daerah Lancar, dengan 4 Catatan Pengawasan Bawaslu.” Dalam unggahan kali ini, Bawaslu menyoroti dua permasalahan penting yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, yakni keterlambatan dimulainya pemungutan suara dan adanya saksi yang mengenakan atribut pasangan calon.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan, pemungutan suara sempat dimulai tidak tepat waktu di beberapa TPS, seperti TPS 2 Talang Sungai Bungo (Kabupaten Bungo), TPS 1 Sumber Mulia (Kabupaten Banggai), dan TPS 1 Bulude (Kabupaten Kepulauan Talaud), karena belum seluruh saksi pasangan calon hadir. Selain itu, ditemukan pula saksi mengenakan atribut pasangan calon di TPS 1 Dwipa Karya (Kabupaten Banggai), yang kemudian ditindaklanjuti dengan teguran langsung oleh pengawas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., menjelaskan bahwa catatan pengawasan ini menjadi pengingat penting agar pelaksanaan PSU selalu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Kedisiplinan waktu dan netralitas peserta pemilu adalah hal mendasar. Bawaslu terus menekankan agar semua pihak, termasuk saksi dan penyelenggara di lapangan, mematuhi aturan demi menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Habib.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, S.Sos., menambahkan bahwa langkah korektif yang diambil oleh pengawas di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga profesionalitas dan transparansi pemungutan suara. “Tindakan cepat seperti penundaan waktu hingga seluruh saksi hadir dan teguran terhadap saksi yang melanggar ketentuan atribut adalah bentuk nyata pengawasan aktif. Semua kejadian tersebut juga dicatat secara resmi dalam formulir kejadian khusus,” jelas Chandra.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan kembali pentingnya peran pengawas dalam memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan dan prinsip demokrasi yang berkeadilan.