Bawaslu Kabupaten Magelang Soroti Empat Permasalahan dalam Pelaksanaan PSU Gelombang II
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “PSU Gelombang II di 6 Daerah Lancar, dengan 4 Catatan Pengawasan Bawaslu.” Dalam unggahan tersebut, Bawaslu menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang berlangsung di enam daerah pada 5 dan 9 April 2025.
Salah satu catatan penting yang diangkat adalah permasalahan logistik pemungutan suara ulang yang tidak tepat jumlah, seperti terjadi di beberapa TPS di Kabupaten Banggai. Meskipun demikian, secara umum pelaksanaan PSU berjalan lancar, sesuai prosedur, dengan jaminan keamanan dan ketepatan waktu distribusi logistik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini menjadi bahan refleksi penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah. “Kesiapan logistik adalah elemen krusial dalam pelaksanaan PSU. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap catatan pengawasan bukan sekadar temuan, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemilu yang lebih akurat dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, S.Sos., menambahkan bahwa catatan Bawaslu dalam PSU Gelombang II menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan aktif dan objektif. “Bawaslu hadir memastikan proses pemungutan suara berlangsung sesuai aturan. Catatan seperti kelebihan dan kekurangan surat suara harus menjadi perhatian semua pihak agar ke depan tidak terulang, dan setiap proses tercatat dengan baik dalam formulir kejadian khusus,” jelas Chandra.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme pengawas serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Penulis: Desiana