Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu

Pemilu 2024

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut mengusung topik “Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu” dan dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu, sekaligus menindaklanjuti tahapan pengembangan dan penyempurnaan Aplikasi E-PPID yang telah diimplementasikan sejak beberapa waktu lalu. Sistem ini menjadi salah satu pilar penting dalam pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI memaparkan evaluasi teknis serta menyampaikan sejumlah rencana pembaruan fitur pada sistem E-PPID Terintegrasi. Fitur-fitur baru tersebut diharapkan dapat menunjang pengelolaan data, pelaporan, dan layanan permintaan informasi publik secara lebih efisien dan terstandar di seluruh tingkatan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Magelang menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam upaya penguatan peran PPID di daerah. Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari prinsip transparansi dan keterbukaan lembaga pengawas pemilu.