Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Senin, (19/05/2025). Rapat ini mengangkat topik “Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu” dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pelayanan informasi publik berbasis digital yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu. Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI memaparkan rencana pengembangan lanjutan terhadap aplikasi E-PPID Terintegrasi agar lebih responsif, user-friendly, dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan data informasi publik terkini.

Tim dari Bawaslu RI juga menyampaikan beberapa fitur baru yang akan dikembangkan, termasuk penyempurnaan sistem pelaporan, peningkatan keamanan data, serta integrasi dengan sistem informasi internal Bawaslu lainnya. Peserta rapat diberi ruang untuk memberikan masukan teknis maupun administratif demi terciptanya sistem yang lebih optimal.

Bawaslu Kabupaten Magelang menyambut baik langkah pengembangan ini dan siap mendukung penuh implementasi E-PPID Terintegrasi sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pelayanan prima kepada masyarakat. (desiana)