Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rakor Produksi Konten Kehumasan Masa Non Tahapan
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Produksi Konten Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka penguatan strategi komunikasi publik selama masa non tahapan di lingkungan Bawaslu se-Jawa Tengah.
Rakor yang diprakarsai oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 38 Tahun 2022 tentang optimalisasi pemberitaan dan publikasi, serta Keputusan Bawaslu Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang pedoman pengelolaan media sosial. Dalam forum ini, peserta membahas berbagai pendekatan penyusunan konten yang relevan dan informatif untuk menjaga keberlanjutan komunikasi lembaga di luar masa pemilu.
Bawaslu Kabupaten Magelang menugaskan unsur anggota dan staf kehumasan untuk mengikuti kegiatan ini. Dalam diskusi yang berlangsung, ditekankan pentingnya sinergi antar kabupaten/kota dalam membangun narasi positif pengawasan pemilu melalui media sosial dan kanal resmi kelembagaan.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat peran humas sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dan publik, sekaligus memastikan pesan-pesan pengawasan pemilu tetap hadir dan aktif di tengah masyarakat. (desiana)