Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rakor Penyelarasan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Daring Penyelarasan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin hingga Selasa, 19–20 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Rapat koordinasi bertujuan untuk menyelaraskan arah dan strategi pelaksanaan program kerja Divisi P2H dalam menghadapi tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang sedang berlangsung.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta rakor mendapatkan pemaparan dari Bawaslu RI terkait evaluasi program yang telah berjalan, rencana kerja ke depan, serta penyusunan strategi kolaboratif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan penguatan pencegahan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Kabupaten Magelang menyambut baik forum koordinasi ini sebagai sarana konsolidasi dan pertukaran praktik baik antar daerah. Selain itu, hasil dari rakor ini akan menjadi pedoman dalam menyusun langkah konkret di tingkat kabupaten untuk meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dan pencegahan dini pelanggaran. (desiana)