Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Pahami Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

BAWASLU

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resmi dengan mengangkat tema “Data Pencegahan Kabupaten & Kota”. Sosialisasi ini menampilkan capaian kegiatan pencegahan yang dilakukan jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah, dengan total sebanyak 53.403 kegiatan pencegahan yang meliputi berbagai aspek seperti identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, publikasi, hingga kerja sama lintas lembaga.

Melalui unggahan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya mengedukasi publik bahwa pencegahan merupakan langkah awal dan utama dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan seluruh tahapan pemilu dan pilkada berjalan sesuai aturan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran bukan hanya menjadi tugas pengawas pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan adalah jantung dari pengawasan. Setiap langkah kecil seperti edukasi, publikasi, dan kerja sama lintas sektor menjadi pondasi kuat agar pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif juga menjadi kunci keberhasilan pencegahan. “Ketika masyarakat ikut aktif melapor, mengawasi, dan memahami aturan pemilu, maka potensi pelanggaran bisa ditekan secara signifikan. Itulah semangat yang terus kami dorong,” tambahnya.

Melalui sosialisasi daring ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.

penulis: desiana