Lompat ke isi utama

Berita

27.027 APK dan APS Ditertibkan di Kabupaten Magelang

27.027 APK dan APS Ditertibkan di Kabupaten Magelang

 

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang bersama tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Magelang, Satpol PP, TNI, Kepolisian, Dishub dan DLH membersih Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Minggu (11/02/2024).

24.021 APK dan APS Ditertibkan di Kabupaten Magelang

Pembersihan APK yang dimulai dari pukul 08.30 WIB dengan melibatkan sekitar 75 petugas. Dengan dibagi menjadi 5 tim yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten telah membuat imbauan kepada Partai Politik untuk mengikuti Aksi Simpatik Pemilu 2024 yang mana untuk melakukan penurunan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri.

"Aksi simpatik Pemilu 2024 ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di masa tenang Pemilu 2024 bahkan bukan hanya penurunan APK secara mandiri tetapi Bawaslu Kabupaten Magelang juga menghimbau agar tidak melakukan praktik politik uang dan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tenang ini," tambah habib.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fauzan Rofiqun mengatakan bahwa pembersihan APK ini dilakukan selama dua hari pada masa tenang. Dan untuk sebelum masa kampanye Bawaslu Kabupaten Magelang telah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

"Pembersihan APK pada masa tenang yang terdiri dari APK Paslon Presiden dan Wakil Presiden yang berjumlah 3.692, APK Calon Legislatif dan Bendera Partai Politik yang berjumlah 19.996 dan untuk Calon DPD berjumlah 262. Dengan total keseluruhan APK yang ditertibkan di masa tenang yaitu 23.950,"imbuh Fauzan.

"Penertiban APS sebelum Masa Kampanye berjumlah 1.478, sehingga total APK dan APS Pemilu 2024 yang dibersihkan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Magelang yaitu 27.027. Dengan tidak menghitung APK yang dibersihkan secara mandiri oleh partai politik, tim kampanye dan relawan," lanjutnya.

24.021 APK dan APS Ditertibkan di Kabupaten Magelang

Penulis : Desiana

Foto : Maris Nazum