Lompat ke isi utama

Berita

Yuni Karina: Budaya Kerja Anti Korupsi Harus Dimulai dari Disiplin Pegawai

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Sosialisasi dilaksanakan secara daring. Seluruh jajaran pegawai diminta hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut, Selasa (10/02/2026).

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi sejak dini. Selain itu, materi juga membahas batasan gratifikasi yang sering terjadi dalam birokrasi. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memperkuat budaya kerja bersih.

Pelaksanaan kegiatan diinformasikan melalui surat pemberitahuan resmi. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya perubahan waktu pelaksanaan kegiatan. Semula sosialisasi dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal tersebut diubah menjadi pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa disiplin pegawai menjadi kunci membangun budaya kerja anti korupsi. “Kita harus memulai dari hal sederhana, seperti tertib administrasi, transparan, dan tidak menerima pemberian yang tidak semestinya,” ujar Yuni. Ia menegaskan bahwa gratifikasi dapat merusak profesionalitas jika dibiarkan. Menurutnya, sekretariat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas kelembagaan.

Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan akan terus mendukung program penguatan integritas. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah membangun lembaga yang bersih dan dipercaya. Seluruh pegawai diharapkan menjaga sikap profesional dalam bekerja. Dengan demikian, tata kelola organisasi akan semakin kuat dan berwibawa.

penulis: desiana