Tingkatkan Literasi Kepemiluan Pelajar, Bawaslu Magelang Hadir di SMA Negeri 1 Kota Mungkid
|
Kota Mungkid — Literasi kepemiluan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk memahami demokrasi secara menyeluruh. Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong peningkatan literasi tersebut melalui kegiatan Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Yuni Karina, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, serta Sigit Dwi Prasetyo, Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Data Informasi, sebagai narasumber. Para siswa mendapatkan materi mengenai pengawasan dan hukum untuk memperkuat pengetahuan tentang proses demokrasi yang berlandaskan aturan.
Yuni Karina memberikan pemahaman tentang fungsi pengawasan pemilu dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Literasi kepemiluan membantu masyarakat mengenali tahapan pemilu, potensi pelanggaran, serta cara berpartisipasi secara tepat. Bagi pelajar, pemahaman tersebut menjadi dasar untuk membangun kepedulian terhadap isu kepemiluan. Siswa juga diharapkan terbiasa menyikapi informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Sigit Dwi Prasetyo menjelaskan aspek hukum yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Pengetahuan mengenai hukum dapat membantu siswa memahami pentingnya aturan dalam melindungi hak warga negara dan menjaga keadilan. Kesadaran hukum juga mendorong terbentuknya perilaku yang menghargai ketentuan dan tidak merugikan orang lain. Materi tersebut melengkapi wawasan siswa mengenai hubungan antara demokrasi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap kegiatan Saka Terpadu dapat memperluas pemahaman kepemiluan di lingkungan pendidikan. Peningkatan literasi diharapkan membuat generasi muda lebih siap menghadapi informasi dan persoalan demokrasi secara kritis. Selain itu, siswa dapat memahami pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bentuk kepedulian terhadap pemilu. Pendidikan yang berkelanjutan diharapkan mendukung tumbuhnya masyarakat yang sadar demokrasi dan taat hukum.