Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Hak Pilih yang Akurat, Bawaslu Magelang Buka Posko Aduan PDPB

Pencegahan

Kota Mungkid – Dalam upaya memastikan akurasi dan akuntabilitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Magelang membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini menjadi sarana partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, tanggapan, dan aduan terkait proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Posko tersebut dibuka sebagai wujud konkret pengawasan partisipatif yang inklusif dan akomodatif terhadap aspirasi warga. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui tautan https://bit.ly/POSKO_DAFTAR_PEMILIH_BERKELANJUTAN atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang di Jl. Soekarno Hatta No. 9, Mungkid.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa posko aduan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih setiap warga negara.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu maupun Pemilihan. Dengan adanya posko aduan ini, masyarakat diajak untuk aktif mengawasi dan memberikan masukan demi memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ungkap Aini.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian data pemilih, sehingga tahapan pemilu dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat memanfaatkan posko ini secara aktif dan bertanggung jawab, karena pengawasan yang kuat dimulai dari partisipasi yang luas. (desiana)