Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Anti Korupsi Bawaslu Jateng, Bawaslu Magelang Tegaskan Siap Terapkan di Lingkungan Kerja

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Tema yang diangkat adalah “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh anggota, sekretariat, dan seluruh staf, Selasa (10/02/2026).

Sosialisasi ini bertujuan membangun budaya kerja yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Materi yang diberikan menekankan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem kerja. Selain itu, peserta diajak memahami pentingnya menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan pemilu harus didukung dengan integritas internal.

Dalam surat pemberitahuan resmi, jadwal pelaksanaan kegiatan mengalami perubahan. Semula kegiatan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal diubah menjadi pukul 14.00 WIB sampai selesai. Perubahan jadwal tersebut disampaikan menyusuli surat permohonan narasumber sebelumnya.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa kegiatan ini harus ditindaklanjuti dalam kerja nyata. “Kegiatan ini tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diterapkan dalam pola kerja sehari-hari,” kata Yuni. Ia menekankan bahwa sekretariat berperan penting dalam menjaga tata kelola administrasi yang bersih. Menurutnya, budaya kerja anti korupsi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang. Seluruh pegawai diharapkan semakin tegas menolak gratifikasi. Sosialisasi juga menjadi penguatan moral dan etika kerja kelembagaan. Bawaslu Kabupaten Magelang siap menanamkan nilai integritas dalam setiap tugas.

penulis: desiana