Silaturahmi HPN 2026 di Negeri Khayangan, Bawaslu Magelang Dorong Pers Jadi Penguat Integritas Pemilu
|
Kota Mungkid – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 di Kabupaten Magelang menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Bawaslu dan insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan silaturahmi bersama Bawaslu Kabupaten Magelang di Tol Negeri Khayangan, Kecamatan Sawangan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (09/02/2026) dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Agenda ini juga sekaligus menjadi ruang konsolidasi demokrasi dalam memperkuat peran publik.
Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pengawal nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Dengan pemberitaan yang profesional, masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan secara tepat. Hal tersebut penting agar ruang publik tidak mudah dipengaruhi isu menyesatkan.
Konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu pada kesempatan tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan. Bawaslu menilai pencegahan pelanggaran pemilu harus dilakukan lebih awal melalui edukasi publik. Media dipandang mampu menjadi jembatan antara lembaga pengawas dan masyarakat luas. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., menegaskan bahwa kemitraan dengan media merupakan bagian dari strategi kelembagaan. Ia menyebut media dapat memperkuat pengawasan partisipatif dan menekan potensi pelanggaran. Habib juga menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat agar tidak menimbulkan disinformasi. “Media memiliki peran penting dalam membangun opini publik yang sehat. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, wartawan dapat menjadi instrumen kontrol sosial sekaligus penguat integritas demokrasi,” kata Habib.
Dalam diskusi, Bawaslu dan PWI juga membahas pentingnya komunikasi yang konstruktif. Komunikasi yang baik dinilai akan mencegah kesalahpahaman serta mempercepat penyampaian informasi kepemiluan kepada publik. Selain itu, kedua pihak sepakat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjaga demokrasi yang matang.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin kuat. Koordinasi rutin, kolaborasi publikasi, serta kegiatan edukasi kepemiluan akan menjadi agenda berkelanjutan. Bawaslu juga membuka ruang bagi media untuk terus memberikan masukan konstruktif dalam penguatan demokrasi. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang secara berkesinambungan.
penulis: desiana